Jaksa Agung Sebut Ribuan Anggotanya Yang Bermain Judol Hanya Iseng, Ketua MUI Sebut: Masa isengnya Langgar Hukum dan Norma Agama. - RELEASE NEWS

Minggu, 17 November 2024

Jaksa Agung Sebut Ribuan Anggotanya Yang Bermain Judol Hanya Iseng, Ketua MUI Sebut: Masa isengnya Langgar Hukum dan Norma Agama.

 ๐‰๐š๐ค๐ฌ๐š ๐€๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐’๐ž๐›๐ฎ๐ญ ๐‘๐ข๐›๐ฎ๐š๐ง ๐€๐ง๐ ๐ ๐จ๐ญ๐š๐ง๐ฒ๐š ๐˜๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐š๐ข๐ง ๐‰๐ฎ๐๐จ๐ฅ ๐‡๐š๐ง๐ฒ๐š ๐ˆ๐ฌ๐ž๐ง๐ , ๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐Œ๐”๐ˆ : ๐Œ๐š๐ฌ๐š ๐ˆ๐ฌ๐ž๐ง๐ ๐ง๐ฒ๐š ๐‹๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐š๐ง ๐๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฅ ๐€๐ ๐š๐ฆ๐š. 

Redaksi:Jumat 15 November 2024 21:30 WIB. 



๐Œ๐ข๐ง๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐›๐š๐ฎ ๐ฌ๐ฎ๐ฆ๐›๐š๐ซ ๐ง๐ž๐ฐ๐ฌ,๐œ๐จ๐ฆ๐‰๐š๐ค๐š๐ซ๐ญ๐š-Jaksa Agung ST Buhanuddin Menyebutkan Ribuan Anggotanya yang bermain Judi Online (Judol) hanya Iseng, Hal itu Menuai Kritik kan. 

Ketua Majelis Ulama islam (MUI) Cholil Nafis, Mempersoalkan Hal tersebut, Meski iseng, ia Menyebutkan Judol Melanggar Hukum dan Norma Agama.Aduhh, Masa isengnya Melanggar Hukum dan Norma Agama dikutif dari. unggahan nya  di X, Jumat (15/11/2024) 

Cholil Meminta agar Para Jaksa tersebut ditindak Tegas, Sehingga tidak ada lagi Judol dengan Dalih iseng.Tolong ditindak Tegas Pak, jangan Biarkan Iseng itu bikin Pusing Negeri ini,"Ungkapnya.

Adapun Datanya, Ribuan Jaksa yang Belain Judol berdasarkan Data Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) . Data itu Dikonfirmasi Komisi III DPR RI Pada Buhanuddin Saat rapat Kerja di DPR.

Burhanuddin Mengonfirmasi hal tersebut, Namun ia Menyebutkan Hanya Iseng, "Kemudian ada Pegawai yang Main,Jujur saja ada yang ikut dan Hanya Iseng-iseng saja du Bawa 5 Ribuan, " Kata Buhanuddin dalam Rapat Kerja itu. 

Meski Begitu ia Menyebutkan telah Menindak Lanjuti Data tersebut, Nama-nama Anggotanya telah diserahkan Ke Bidang Pengawasan. 

"Dan Kami Sudah Menyerahkan Ke Bidang Pengawasan, dan Kami telah Menyerahkan Nama-nama itu ke bidang Pengawasan untuk di Tindak Lanjuti," Ujarnya.(**) 


#Dikutif: Fajar. com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda